KPUD Cilacap secara resmi menetapkan pasangan Tatto Suwarto Pamuji - Ahkmad Edi Susanto sebagai pemenang pilkada Cilacap yang digelar 9 September 2012 melalui Surat Keputusan KPU Nomor : 26/kpts/kpu.kab-012329382/2012 tanggal 14 September 2012 dan Berita Acara Rekap dengan Nomor : 38/BA/IX/2012, tanggal 14 September 2012.
Penetapan ini dilakukan setelah KPUD Cilacap yang dipimpin ketuanya Warsidi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten dan penetapan hasil Pilkada, Jum’at (14/9/2012).
Penetapan ini dilakukan setelah KPUD Cilacap yang dipimpin ketuanya Warsidi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten dan penetapan hasil Pilkada, Jum’at (14/9/2012).
Hasil rekapitulasi yaitu pasangan Novita Wijayanti dan Mochamad Muslich memperoleh 358.562 suara (39,25%) dan pasangan Tatto Suwarto Pamuji-Ahkmad Edi Susanto memperoleh 555.044 suara (60,75%)
Hj.Novita Wijayanti,SE,MM - H.Mochamad Muslich,S.Sos,MM
39,25 %
358.562 suara
H.Tatto Suwarto Pamuji - H.Akhmad Edi Susanto,ST
60,75 %
555.044 suara
555.044 suara
Pasangan Tato-Edi mampu menang di 22 kecamatan sedangkan pasangan Novita-Muslich hanya menang di 2 kecamatan yaitu Sampang dan Maos.
Ketua KPUD Kabupaten Cilacap Warsid mengatakan rapat pleno ini dapat diterima oleh seluruh peserta. "Tapi kami memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang berkeberatan atas penetapan tersebut. Sesuai ketentuan undang-undang, ada waktu tiga hari setelah penetapan pasangan calon untuk menyampaikan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi,” kata Warsid.
Semoga bermanfaat bagi anda..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar