SELAMAT DATANG DI CILACAP TEKNOLOGI..... KRITIK DAN SARAN KAMI TUNGGU...... TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Senin, 18 Maret 2013

Hasil Lengkap Kongres Luar Biasa PSSI 17 Maret 2013



Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu 17 Maret 2013, sudah selesai dgelar. Berikut ini sejumlah keputusan penting yang dikeluarkan KLB yang berlangsung sekitar enam jam tersebut.

Dilansir dari bola.viva, Menyangkut keputusan untuk merevisi statuta, terdapat 15 poin perubahan. Namun, perubahan signifikan ada pada dua pasal, yakni Pasal 31 dan Pasal 35. Pada pasal 31, menyangkut permintaan digelarnya KLB oleh anggota PSSI, jika sebelumnya harus diminta oleh 2/3 anggota, sekarang diubah menjadi harus mendapatkan setidaknya 50 persen plus 1 suara dari seluruh anggota PSSI.

Adapun pasal 35 mengenai penambahan anggota Komite Eksekutif (Exco). Jika sebelumnya anggota Exco PSSI adalah 11 orang, maka kini menjadi 15 orang. Komposisinya adalah satu Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum, satu Sekjen, ditambah 11 anggota.

Menyangkut unifikasi liga, penyatuan kompetisi akan dimulai pada musim 2014 mendatang dengan PT Liga Indonesia ditunjuk sebagai regulator kompetisi. Musim depan kompetisi diputuskan akan diikuti 22 klub, terdiri dari 18 klub ISL ditambah empat klub IPL.

Selain itu, KLB PSSI juga menelurkan sejumlah keputusan lain, atara lain: 

1. Memberikan sanksi skorsing pada enam anggota Exco PSSI, yaitu Farid Rahman, Tuti Dau, Bob Hippy, Sihar Sitorus, Mawardi Nurdin, dan Widodo Santoso, yang melakukan aksi walk out. Keenam anggota Exco itu akan ditentukan nasibnya pada Kongres PSSI mendatang.

2. Mengangkat empat anggota Exco PSSI yang baru, yakni La Siya, Zul Fadli, Hardi Hasan, dan Djamal Azis. Kehadiran mereka melengkapi anggota Exco PSSI saat ini, sehingga keseluruhannya berjumlah 15 orang.

3. Mengangkat La Nyalla Mattalitti menjadi Wakil Ketua Umum PSSI, menggantikan Farid Rahman yang terkena skorsing.

4. Membubarkan secara resmi Komite Penyelamat Sepakbola Seluruh Indonesia (KPSI).


Semoga bermanfaat bagi anda...

Tidak ada komentar: