Hari
ini tepatnya Kamis, 21 Maret 2013 Kabupaten Cilacap sedang merayakan Hari Jadi ke 157 Kabupaten Cilacap yang
mulai terbentuk sejak 21 Maret 1856.
Bagi anda yang belum mengetahui sejarah Kabupaten Cilacap,
dilansir dari website milik Pemkab Cilacap di cilacapkab.go.id sebagai berikut :
1.
Zaman Kerajaan Jawa
Penelusuran
sejarah zaman kerajaan Jawa diawali sejak zaman Kerajaan Mataram Hindu sampai dengan
Kerajaan Surakarta. Pada akhir zaman Kerajaan Majapahit (1294-1478) daerah
cikal-bakal Kabupaten Cilacap terbagi dalam wilayah-wilayah Kerajaan Majapahit,
Adipati Pasir Luhur dan Kerajaan Pakuan Pajajaran, yang wilayahnya membentang
dari timur ke arah barat :
-
Wilayah Ki Gede Ayah dan wilayah Ki Ageng Donan dibawah kekuasaan Kerajaan
Majapahit.
-
Wilayah Kerajaan Nusakambangan dan wilayah Adipati Pasir Luhur
-
Wilayah Kerajaan Pakuan Pajajaran.
Menurut
Husein Djayadiningrat, Kerajaan Hindu Pakuan Pajajaran setelah diserang oleh
kerjaan Islam Banten dan Cirebon jatuh pada tahun 1579, sehingga bagian timur
Kerajaan Pakuan Pajajaran diserahkan kepada Kerajaan Cirebon. Oleh karena itu
seluruh wilayah cikal-bakal Kabupaten Cilacap di sebelah timur dibawah
kekuasaan Kerajaan Islam Pajang dan sebelah barat diserahkan kepada Kerajaan
Cirebon.
Kerajaan
Pajang diganti dengan Kerajaan Mataram Islam yang didirikan oleh Panembahan
Senopatipada tahun 1587-1755, maka daerah cikal bakal Kabupaten Cilacap yang semula
di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Pajang diserahkan kepada Kerajaan Mataram
.
Pada
tahun 1595 Kerajaan Mataram mengadakan ekspansi ke Kabupaten Galuh yang berada
di wilayah Kerajaan Cirebon.
Menurut
catatan harian Kompeni Belanda di Benteng Batavia, tanggal 21 Pebruari 1682
diterima surat yang berisi terjemahan perjalanan darat dari Citarum, sebelah
utara Karawang ke Bagelen. Nama-nama yang dilalui dalam daerah cikal-bakal
Kabupaten Cilacap adalah Dayeuhluhur dan Limbangan.
2.
Zaman Penjajahan Belanda
Pembentukan
Onder Afdeling Cilacap (dua bulan setelah Residen Launy bertugas) dengan
besluit Gubernur Jenderal D.De Erens tanggal 17 Juli 1839 Nomor 1, memutuskan
:
"Demi
kepentingan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih rapi di kawasan selatan
Banyumas dan peningkatan pembangunan pelabuhan Cilacap, maka sambil menunggu
usul organisasi distrik-distrik bagian selatan yang akan menjadi bagiannya,
satu dari tiga Asisten Resident di Karesidenan ini akan berkedudukan di
Cilacap".
Karena
daerah Banyumas Selatan dianggap terlalu luas untuk dipertahankan oleh Bupati
Purwokerto dan Bupati Banyumas maka dengan Besluit tanggal 27 Juni 1841 Nomor
10 ditetapkan :"Patenschap" Dayeuhluhur dipisahkan dari Kabupaten
Banyumas dan dijadikan satu afdeling tersendiri yaitu afdeling Cilacap dengan
ibu kota Cilacap, yang menjadi tempat kedudukan Kepala Bestuur Eropa Asisten
Residen dan Kepala Bestuur Pribumi Rangga atau Onder Regent. Dengan demikian
Pemerintah Pribumi dinamakan Onder Regentschap setaraf dengan Patih Kepala
Daerah Dayeuhluhur.
Bagaimanapun
pembentukan afdeling memenuhi keinginan Bupati Purwokerto dan Banyumas yang
sudah lama ingin mengurangi daerah kekuasaan masing-masing dengan Patenschap
Dayeuhluhur dan Distrik Adiraja.
Adapun
batas Distrik Adiraja yang bersama pattenschap Dayeuhluhur membentuk Onder
Regentschap Cilacap menurut rencana Residen Banyumas De Sturier tertanggal 31
Maret 1831 adalah sebagai berikut:
Dari muara Sungai Serayu ke hulu menuju titik tengah ketinggian Gunung
Prenteng. Dari sana menuju puncak, turun ke arah tenggara pegunungan Kendeng,
menuju puncak Gunung Gumelem (Igir Melayat). dari sana ke arah selatan
mengikuti batas wilayah Karesidenan Banyumas menuju ke laut. Dari sana ke arah
barat sepanjang pantai menuju muara Sungai Serayu.
Dari
batas-batas Distrik Adiraja dapat diketahui bahwa Distrik Adiraja sebagai
cikal-bakal eks Kawedanan Kroya lebih besar dari pada eks Kawedanan Kroya,
karena waktu itu belum terdapat Distrik Kalireja, yang dibentuk dari sub-bagian
Distrik Adiraja dan sebagai Distrik Banyumas. Sehingga luas kawasan Onder
Regentschap Cilacap masih lebih besar dari luas Kabupaten Cilacap
sekarang.
Pada
masa Residen Banyumas ke-9 Van de Moore mengajukan usul Pemerintah Hindia
Belanda pada tanggal 3 Oktober 1855 yang ditandatangani Gubernur Jenderal
Duijmaer Van Tuist, kepada Menteri Kolonial Kerajaan Belanda dalam Kabinet
Sreserpt pada tanggal 29 Desember 1855 Nomor 86, dan surat rahasia Menteri
Kolonial tanggal 5 Januari 1856 Nomor 7/A disampaikan kepada Gubernur Jenderal
Hindia Belanda.
Usul
pembentukan Kabupaten Cilacap menurut Menteri Kolonial bermakna dua yaitu
permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten Cilacap dan organisasi bestir
pribumi dan pengeluaran anggaran lebih dari F.5.220 per tahun yang keduanya memerlukan
persetujuan Raja Belanda,setelah menerima surat rahasia Menteri Kolonial
Pemerintah Hindia Belanda dengan besluit Gubernur Jenderal tanggal 21 Maret 1856 Nomor
21 antara lain menetapkan Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan menjadi Regentschap (Kabupaten Cilacap).
Daftar
Nama Bupati Cilacap :
1. R.
Tumenggung Tjakra Werdana II (1858-1873)
2. R.
Tumenggung Tjakra Werdana III (1873-1875)
3. R.
Tumenggung Tjakra Werdana IV (1875-1881)
4.
R.M Adipati Tjakrawerdaya (1882-1927)
5.
R.M Adipati Arya Tjakra Sewaya (1927-1950)
6.
Raden Mas Soetedjo (1950-1952)
7. R.
Witono (1952-1954)
8. Raden
Mas Kodri (1954-1958)
9.
D.A Santoso (1958-1965)
10.
Hadi Soetomo (1965-1968)
11.
HS. Kartabrata (1968-1974)
12.
H. RYK. Moekmin (1974-1979)
13. Poedjono
Pranyoto (1979-1987)
14. H.
Mohamad Supardi (1987-1997)
15.
H. Herry Tabri Karta, SH (1997-2002)
16.
H. Probo Yulastoro, S.Sos, MM, M.Si (2002-2009)
17. H. Tatto Suwarto Pamuji (2011-sekarang).
Semoga
bermanfaat bagi anda...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar