Gubernur Jawa Tengah H.Bibit Waluyo, Sabtu
(23/02) dalam rangka kunjungannya kerjanya di Kabupate Cilacap berkesempatan
melihat dari dekat rencana pembangunan waduk Matenggeng di Kecamatan
Dayeuhluhur. Pada kesempatan tersebut Gubernur beramah tamah dengan warga desa
Matenggeng, demikian dilansir dari humascilacap.
Menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai/BBWS Citanduy, Ir. Soekotjo Tri Sulistyo, latar belakang rencana pembangunanwaduk Matenggeng, dalam rangka mengembangkan potensi sumber daya air di DAS Citanduy dan sungai Cijolang dengan catchment area seluas 524,8 km persegi.
Waduk Matenggeng akan meliputi wilayah Kabupaten Cilacap, Ciamis dan sebagian kecil Kabupaten Kuningan. Total kebutuhan lahan untuk Waduk Matenggeng mencapai 2.222,70 hektar yang terdiri dari 1.290 hektar di wilayah Jawa Tengah dan 932,68 hektar diwilayah Jawa Barat.
Distribusi luas daerah rencana terendam waduk Matenggeng untuk Cilacap Jawa Tengah seluas 1.135,07 hektar atau sebesar 57,60 persen yakni di Kecamatan Dayeuhluhur. Sedang untuk wilayah Jawa Barat meliputi kecamatan Cilebak Kab Kuningan seluas 41, 26 hektar atau 2,09 persen, Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis seluas 776,32 hektar atau 33,40 persen dan kecamatan Rancah Ciamis seluas 17,93 hektar atau sebesar 0,91 persen.
Sementara jumlah kepala keluarga/KK di daerah rencana terendam waduk Matenggeng mencapai 2152 KK terdiri dari 1.305 KK di Kecamatan Dayeuhluhur Cilacap, 781 KK di Kecamatan Tambaksari Ciamis, 33 KK di Kecamatan Rancah Ciamis dan 33 KK di Kecamatan Cibelak Kuningan.
Waduk disamping sebagai pengendali banjir, Lanjut Soekotjo, keberadaannya juga bertujuan untuk meningkatkan intensitas tanam areal irigasi, pembangkit listrik dan pengembangan air baku. Keberadaan waduk nantinya akan mampu mengingkatkan intensitas tanam di areal irigasi Rawa Onom Ciamis seluas 947 hektar, Panulisan Cilacap seluas 457 hektar, Daerah irigasi Sidareja Cihaur seluas 22.400 hektar dan Daerah Irigasi Lakbok Selatan seluas 4.020 hektar.
Gubernur Jawa Tengah H.Bibit Waluyo dihadapan warga masyarakat Matenggeng menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungannya dalam mewujudkan waduk Matenggeng. Pembangunan waduk menurut rencana akan berlangsung selama tiga tahun dimulai tahun 2013 ini.
Menyinggung mengenai ganti untung, Gubernur menekankan, bahwa hal tersebut harus diatur dengan sebaik-baiknya sesuai dengan norma, kaidah dan aturan yang ada. Prinsipnya rakyat jangan dirugikan. Jadi jatuhnya adalah jatuh untung, dan yang terpenting tidak ada calo, ujar Gubernur.
Kalau waduk ini jadi, lanjut Gubernur, maka air dapat dikendalikan. Sehingga saudara-saudara kita warga masyarakat di daerah bawah seperti Sidareja, Wanareja, Cipari, Kedungreja, Patimuan dan Kawunganten, tidak lagi terkena banjir.
Semoga bermanfaat bagi anda...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar