SELAMAT DATANG DI CILACAP TEKNOLOGI..... KRITIK DAN SARAN KAMI TUNGGU...... TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Selasa, 08 Mei 2012

Pembuatan dan Perekaman e-KTP di Kabupaten Cilacap




Saat ini proses pembuatan dan perekaman data e-KTP sedang dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Cilacap yang dimulai dari awal April 2012 dan direncanakan sampai Oktober 2012.  Admin sendiri sebagai warga Cilacap baru mendapat undangan perekaman e-KTP pada akhir minggu ini.

 Apa dan bagaimana sih proses pembuatan dan perekaman e-KTP?? dilansir dari ektp.com bahwa proses pembuatan dan perekaman e-KTP secara umum sbb:




  1. Anda datang ke Kantor Kecamatan dengan membawa surat panggilan, Kartu Keluarga dan KTP.
  2. Mengambil nomor antrian.
  3. Menunggu pemanggilan nomor antrian.
  4. Menuju ke loket yang telah ditentukan.
  5. Petugas melakukan verifikasi data penduduk dan database.
  6. Petugas mengambil foto anda secara langsung.
  7. Anda membubuhkan tandatangan pada alat perekam tandatangan.
  8. Petugas merekaman sidik jari dan scan retina mata.
  9. Petugas membubuhkan tandatangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai bukti bahwa anda telah melakukan perekaman foto,tanda tangan dan sidik jari.
  10. Anda dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil.

Untuk video pembuatan perekaman e-KTP anda dapat lihat dibawah ini



atau dapat di download videonya di ziddu disini

Semoga bermanfaat bagi anda...

Tidak ada komentar: